Politik uang bukan isu baru dalam pagelaran Pemilihan Umum. Pesta Demokrasi selalu dinodai candu politik uang. Dikatakan sebagai candu karena merupakan racun, namun selalu dinikmati. Oleh karenanya praktik politik uang ini butuh direhabilitasi.
Namun siapa
kemudian yang harus diobati? Siapa yang harus memberikan obat? Apakah politik
uang terjadi karena elit politik selalu menyediakan dana? Ataukan politik uang
terjadi karena masyarakat yang terus meminta dan menerima?
Bukan saatnya lagi meributkan siapa yang salah dalam praktik politik uang. Masyarakat hendaknya membangun peradaban baru yang sesuai dengan koridor hukum. Melaksanakan cita-cita negara dengan penuh tanggungjawab. Menjadikan dirinya pionir dalam pemberantasan politik uang.