sumber : freepik.comBAB I : PENDAHULUANLatar Belakang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah salah satu instrumen penting dalam proses pencatatan nikah di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) mengenai perencanaan, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kehidupan keluarga; reproduksi sehat; serta dinamika perkawinan dan keluarga,...
Policy Brief : Pemenuhan Fasilitator Bimwin di KUA
Januari 07, 2025
Tulisan ini dibuat pada bulan Agustus 2024 untuk mengawali pekerjaan setelah mutasi pertamaku. ...
Ketentuan Hukuman Mati dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, dan Hukum Islam
Agustus 27, 2024
UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Eksistensi pidana mati di Indonesia merupakan persoalan yang sangat kompleks, di samping merupakan persoalan budaya dan religi, pidana mati juga bersifat politis. Secara substansial, hukuman mati itu merupakan salah satu bentuk sanksi yang diberlakukan pada pelanggar...