Hallo dear..
Mau cerita panjang proses pendaftaran CPNS mulai dari pendaftaran sampai ke SKB nih.
ehm.....
PART 1 : Pendaftaran
Adakah dari kalian yang proses CPNS pernah terhalang karena nggak lolos administrasi? Kita sama!! 👋
Selain nggak lolos administrasi, ada cerita lain nih.
Awalnya aku bukan daftar CPNS di Kemenag, tapi di Mahkamah Agung. Semua berkas udah aku upload, tapi belum aku submit. Pada waktu pendaftaran CPNS Tahun 2019 lalu, ada perpanjangan waktu pendaftaran. Aku kira itu berlaku untuk semua, ternyata perpanjangan waktu pendaftaran berdasarkan kebijakan masing-masing instansi. Mahkamah Agung menjadi salah satu instansi yang tidak memperpanjang waktu pendaftaran. Alhasil, aku gagal submit dengan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung.
Satu pelajaran penting buat aku, jangan menunda-nunda hal baik ya gaes.
Di hari terakhir pendaftaran CPNS, masih ada beberapa instansi yang buka. Salah satunya Kemenag. Pertama yang aku cari Kanwil Kemenag Jateng pastinya, karena aku domisili di Kabupaten Semarang. Sayangnya aku gagal nemuin formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikanku, Hukum Keluarga Islam. Aku lupa kalau di deket rumahku berdiri megah kampusku tercinta, IAIN Salatiga yang juga bagian dari Kemenag. Aku malah dapet Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Tanpa pikir panjang aku langsung ambil dong. Udah nunggu setahun daftar, masak kagak jadi karena telat submit.
Setelah pilih formasi Analis Program Penyuluhan, aku upload seluruh berkas. Ternyata berkas yang disyaratkan Kemenag beda dengan berkas yang disyaratkan Mahkamah Agung. Qudrullah, awal-awal nyiapkan berkas, tanpa disenggaja aku scan semua berkas termasuk berkas yang nggak disyaratkan oleh Mahkamah Agung, seperti KK dan Akta Kelahiran. Pada saat itu aku mikirnya sekalian deh buat digitalisasi, kalau besok butuh dokumen pribadi biar nyarinya gampang.
Alhamdulillah, dokumen yang disyaratkan Kemenag sudah ada di Flasdisk aku. Karena ngak mungkin juga aku siapin di rumah. Jarak dari kantor ke rumah aku sekitar 23 KM. Batas submit terakhir pendaftaran CPNS Kemenang seinget aku jam 7 malem, sedangkan aku sadar telat submit pendaftaran di Mahkamah Agung sekitar jam 4 Sore. Jelas nggak bakal keburu waktu kalau semua dokumen belum siap.
Lega deh, akhirnya bisa submit.
Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya pengumuman administrasi. Masih pada rangkaian tahap pertama ini, aku ternyata dinyatakan tidak lolos administrasi karena yang aku upload Ijazah dan Transkrip Nilai Legalisir, sedang yang diminta adalah Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.
DuarrrrrR.... Galau....
Untung ada masa sanggah. Sesaat setelah pengumuman, masa sanggah dibuka. Tanpa pikir panjang dan nggak lagi cari-cari referensi, langsung aku ajuin sanggah. Kurang lebih aku bilang bahwa "legalisir menunjukkan keabsahan suatu dokumen yang memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen aslinya."
Kemudian diumumkan hasil sanggah, sanyang aku lupa tanggal pastinya. Bisa dicari sih, tapi aku males juga mau nyari.
Alhamdulillah, pengumuman administrasi yang kedua ini, namaku muncul.
Next. PART 2 : SKD dan SKB