PAPER MATA KULIAH HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
FAKULTAS SYARI'AH
JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH
INSTITUT AGANA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN 2016
Kelompok
|
:
|
4
|
Tema
|
:
|
Kasus Tenaga Kerja Indonesia
|
A.
KASUS
Sebanyak 26 anak buah kapal asal Indonesia
dikabarkan terkurung pada sebuah kapal bekas di perairan Angola, Afrika.
Berdasarkan laporan dari para ABK diketahui bahwa kapal tempat menyekap para
ABK adalah kapal bekas yang bernama MV. Luanda 3. Para anak buah kapal ini
merupakan ABK untuk sebuah kapal penangkap ikan jenis Trawl milik PT.
Interburgo asal Taiwan berbendera Angola dan Korea. Korea merupakan tempat
dimana induk perusahaan PT Interburgo berada, yaitu PT Marina.