Optimalisasi Pemuda sebagai Agen Pengawas Partisipatif

Ilustrasi pemuda sebagai agen of change. sumber foto :
https://www.voa-islam.com/read/smart-teen/2018/08/04/59431/remaja-jadilah-agent-of-change/


Tulisan ini adalah ikhtisar dari paper berjudul "Pemuda Inspiratif dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif." Makalah sebelumnya adalah versi tulisan panjang yang dipersiapkan untuk syarat masuk PPNPNS Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2019. Sedangkan tulisan ini adalah tulisan yang dikumpulkan dan dinilai sebagai syarat.
Semoga bermanfaat.



Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat. Parameter Pemilu dapat diukur dengan integritas penyelenggara Pemilu. Proses tahapan wajib mengedepankan asas Luberjurdil sebagaimana dimanatkan UUD 1945. Pelaksanaan Pemilu menjunjung tinggi nilai kedaulatan rakyat, oleh karenanya penting dilakukan suatu pengawasan sebagai manajemen control, bertujuan memastikan segala proses berjalan sesuai dengan aturan.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan adanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Baik dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Bahkan telah menetapkan Bawaslu Kabupaten/Kota yang mulanya adhoc menjadi institusi tetap. Walaupun sudah mengalami banyak kemajuan, namun jika dibandingkan SDM Pengawas Pemilu yang ada, dengan fungsi, tugas, dan kewajibannya dirasa belum seimbang. Terlebih jika dibandingkan dengan objek pegawasan Pemilu yang begitu luas dan kompleks.

UU Pemilu juga mengatur kewajiban Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan Pemilu Partisipatif. Pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat maupun stakeholders. Keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, tentu memberikan manfaat yang besar. Pengawasan Pemilu menjadi lebih efektif. Masyarakat tidak lagi menanyakan integritas penyelenggaraan Pemilu. Karena mereka mengetahui, melihat, dan terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu. Sehingga, masyarakat maupun peserta Pemilu dapat menerima hasil Pemilu dengan lapang dada.

Faktanya, hingga saat ini masih banyak temuan dan laporan terkait pelanggaran Pemilu. Seperti masih maraknya money politics maupun pelanggaran kampanye lainnya. Di Jawa Tengah, diketahui salah satu caleg frakski Golkar membagi uang pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu, ditemukan adanya perusakan alat peraga kampanye oleh oknum yang tidak betanggung jawab.

Pada perhelatan Pemilu 2019 ini, diwarnai juga penyebaran Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut meresahan masyarakat, karena disinyalir merugikan salah satu Paslon Pilpres 2019 dan mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkelanjutan. Sebanyak 1027 eksemplar majalah tersebar di 71 desa/kelurahan pada 14 kecamatan. Selain itu, terddapat 1747 eksemplar tabloid yang masih berada di PT Pos Indonesia Salatiga. Tabloid tersebut rencananya akan disebarkan di 8 kecamatan di Kabupaten Semarang. Masih banyak pula ditemui beberapa pelanggaran administrasi. Seperti kampanye tidak ber-STTP dan pemasangan APK yang melanggar aturan.

Menjadi salah satu permasalahan adalah belum/minimnya  pengetahuan dan kemauan masyarakat akan pentingnya pengawasan. Untuk itu, perlu dilakukan aktivitas khusus dalam membangun partisipasi masyarakat. Partisipasi mesyarakat dapat dibangun dengan optimalisasi peran pemuda. Pemuda sebagai agen of change memiliki salah satu tugas yaitu mengembangkan ilmu politik dan demokrasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU tentang Kepemudaan. Pemuda sebagai penerus bangsa dalam meneruskan cita-cita, sangat penting untuk dilibatakan dalam Pemilu. Tidak hanya sebagai pemilih/pengguna suara saja, tetapi lebih sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Bentuk partisipasi pemuda dalam Pemilu dapat dilakukan dengan pembentukan forum-forum pemuda, organisasi pemuda, dan organisasi kemahasiswaan yang peduli dengan Pemilu bersih, bermartabat, dan berintegritas. Dengan adanya organisasi/forum pemuda inspiratif peduli Pemilu, pengawas partisipatif memiliki wadah untuk bekerja sama secara rasional dan sistematis.   

Optimalisasi peran pemuda dalam pengawasan tidak sebatas menjadi pengawas Pemilu 2019 saja namun, dapat menjadi pencegahan jangka menengah bahkan hingga jangka panjang.



0 komentar