Ilustrasi pemuda sebagai agen of change. sumber foto : https://www.voa-islam.com/read/smart-teen/2018/08/04/59431/remaja-jadilah-agent-of-change/ |
Tulisan ini adalah ikhtisar dari paper berjudul "Pemuda Inspiratif dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif." Makalah sebelumnya adalah versi tulisan panjang yang dipersiapkan untuk syarat masuk PPNPNS Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2019. Sedangkan tulisan ini adalah tulisan yang dikumpulkan dan dinilai sebagai syarat.
Semoga bermanfaat.
Pemilihan Umum
(Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat.
Parameter Pemilu dapat diukur dengan integritas penyelenggara Pemilu. Proses
tahapan wajib mengedepankan asas Luberjurdil sebagaimana dimanatkan UUD 1945. Pelaksanaan Pemilu menjunjung
tinggi nilai kedaulatan rakyat, oleh karenanya penting dilakukan suatu
pengawasan sebagai manajemen control, bertujuan memastikan segala proses
berjalan sesuai dengan aturan.
Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan adanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baik dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Bahkan telah menetapkan Bawaslu
Kabupaten/Kota yang mulanya adhoc menjadi institusi tetap. Walaupun sudah
mengalami banyak kemajuan, namun jika dibandingkan SDM Pengawas Pemilu yang
ada, dengan fungsi, tugas, dan kewajibannya dirasa belum seimbang. Terlebih
jika dibandingkan dengan objek pegawasan Pemilu yang begitu luas dan kompleks.
UU Pemilu juga
mengatur kewajiban Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan Pemilu Partisipatif.
Pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat maupun stakeholders. Keikutsertaan
masyarakat dalam pengawasan Pemilu, tentu memberikan manfaat yang besar.
Pengawasan Pemilu menjadi lebih efektif. Masyarakat tidak lagi menanyakan
integritas penyelenggaraan Pemilu. Karena mereka mengetahui, melihat, dan
terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu. Sehingga, masyarakat maupun peserta
Pemilu dapat menerima hasil Pemilu dengan lapang dada.
Faktanya, hingga saat
ini masih banyak temuan dan laporan terkait pelanggaran Pemilu. Seperti masih
maraknya money politics maupun pelanggaran kampanye lainnya. Di Jawa Tengah,
diketahui salah satu caleg frakski Golkar membagi uang pada saat kampanye di
wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu, ditemukan adanya perusakan alat peraga
kampanye oleh oknum yang tidak betanggung jawab.
Pada perhelatan
Pemilu 2019 ini, diwarnai juga penyebaran Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid
tersebut meresahan masyarakat, karena disinyalir merugikan salah satu Paslon
Pilpres 2019 dan mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkelanjutan. Sebanyak
1027 eksemplar majalah tersebar di 71 desa/kelurahan pada 14 kecamatan. Selain
itu, terddapat 1747 eksemplar tabloid yang masih berada di PT Pos Indonesia
Salatiga. Tabloid tersebut rencananya akan disebarkan di 8 kecamatan di
Kabupaten Semarang. Masih banyak pula
ditemui beberapa pelanggaran administrasi. Seperti kampanye tidak ber-STTP dan
pemasangan APK yang melanggar aturan.
Menjadi salah satu
permasalahan adalah belum/minimnya
pengetahuan dan kemauan masyarakat akan pentingnya pengawasan. Untuk
itu, perlu dilakukan aktivitas khusus dalam membangun partisipasi masyarakat. Partisipasi mesyarakat dapat dibangun dengan optimalisasi peran pemuda. Pemuda sebagai agen of change
memiliki salah satu tugas yaitu mengembangkan ilmu politik dan demokrasi. Hal
ini sebagaimana diatur dalam UU tentang Kepemudaan. Pemuda sebagai
penerus bangsa dalam meneruskan cita-cita, sangat penting untuk dilibatakan
dalam Pemilu. Tidak hanya sebagai pemilih/pengguna suara saja, tetapi lebih
sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bentuk partisipasi
pemuda dalam Pemilu dapat dilakukan dengan pembentukan forum-forum pemuda,
organisasi pemuda, dan organisasi kemahasiswaan yang peduli dengan Pemilu
bersih, bermartabat, dan berintegritas. Dengan adanya organisasi/forum pemuda
inspiratif peduli Pemilu, pengawas partisipatif memiliki wadah untuk bekerja
sama secara rasional dan sistematis.
Optimalisasi peran pemuda
dalam pengawasan tidak sebatas menjadi pengawas Pemilu 2019 saja namun, dapat
menjadi pencegahan jangka menengah bahkan hingga jangka panjang.
0 comments